Rabu, 09 Apr 2025 08:15

Lawan Kerusakan Lingkungan: Tokoh Muhammadiyah Buya Kijal Atri Tanjung Serukan Penegakan Hukum Tegas untuk Tambang Ilegal

Rabu, 09 Apr 2025 08:15

27 Views
39202574321

UPADATEHARIINI.com, PADANG — Ki Jal Atri Tanjung, seorang advokat senior sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah terhadap praktik penambangan emas ilegal yang masih beroperasi di Pasaman Barat.

Dalam pernyataannya, Ki Jal menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keadilan sosial dan prinsip hukum di masyarakat. Ia mendesak aparat tidak hanya fokus pada pelaku langsung di lapangan, tetapi juga menyelidiki jaringan pendanaan dan pihak yang memberikan perlindungan dalam operasi tersebut.

“Kami mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menutup semua lokasi tambang ilegal di Pasaman Barat. Proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil, mencakup semua pihak terlibat, baik pelaksana, penyandang dana, maupun oknum yang melindungi,” tegasnya pada Rabu (9/4).

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif komunitas, pemimpin adat, dan lembaga keagamaan dalam mengawasi masalah ini guna menjamin kelestarian alam dan kepentingan generasi mendatang.

Muhammadiyah Sumatera Barat, menurut Ki Jal, berkomitmen terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. (RI)